Penyelenggara Gudang Berikat
Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) adalah perseroan terbatas
atau koperasi yang memiliki, menguasai, mengelola, dan menyediakan sarana dan
prasarana guna keperluan pihak lain yang melakukan kegiatan usaha di Gudang
Berikat yang diselenggarakan berdasarkan ijin untuk menyelenggarakan GB.
Komentar
Posting Komentar