Penyelenggara Gudang Berikat

Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) adalah perseroan terbatas atau koperasi yang memiliki, menguasai, mengelola, dan menyediakan sarana dan prasarana guna keperluan pihak lain yang melakukan kegiatan usaha di Gudang Berikat yang diselenggarakan berdasarkan ijin untuk menyelenggarakan GB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGELUARAN BARANG DARI GUDANG BERIKAT

PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENGAJUAN GUDANG BERIKAT

Perpanjangan Izin Gudang Berikat